Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi
Dalam melaksanakan tugas BKPSDM mempunyai fungsi:
a. perumusan dan penyusunan kebijakan teknis di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
b. penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
c. pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan daerah di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan sesuai dengan
norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah;
d. pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
e. pelaksanaan pelayanan penunjang di bidang kepegawaian dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
f. pelaksanaan pelayanan penunjang di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan sumber daya aparatur;
g. pengelolaan dan pengembangan sistem manajemen informasi kepegawaian berbasis teknologi;
h. pelayanan teknis dan administratif di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
i. penyelenggaraan kesekretariatan Badan;
j. pengoordinasian, pengendalian, monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengelolaan kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan;
| Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Pilih Penanggungjawab |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2025 |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (Online) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
Website : https://bkd.batangkab.go.id |